Pemprov Bengkulu Akan Pedomani Pandangan Dewan Atas Raperda Energi Daerah

Pemprov Bengkulu Akan Pedomani Pandangan Dewan Atas Raperda Energi Daerah

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Raperda Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu dan laporan hasil pembahasan Komisi II, di ruang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (20/5). Dalam rapat paripuna itu jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, ST, dikatakan, Pemprov Bengkulu, akan mempelajari, serta mempedomani pandangan dari fraksi-fraksi dewan.

\"Kami akan mempelajarinya, serta mempedomani apa yang disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu,\" terang Sekda Nopian Andusti, Senin (20/5).

Nopian mengatakan, dewan akan menyikapi usulan raperda tersebut untuk menindak lanjuti pada pembahasan di tingkat komisi.

\"Mudah-mudahan nantinya, akan berlanjut pada pernyataan persetujuan bersama menjadikan raperda tersebut menjadi perda. Semoga dengan percepatan Raperda ini, pemprov akan mendapat pedoman dalam rangka pengelolaan energi termasuk pembangunan energi yang ada di Provinsi Bengkulu,\" ujarnya.

\"\"Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri yang memimpin rapat paripurna mengatakan, jawaban gubernur akan ditindak lanjuti dengan mekanisme yang ada. Jika ada hal yang belum terjawab yang disampaikan fraksi-fraksi, bisa disikapi pada rapat internal di komisi.

\"Secara umum dapat dilanjutkan secara mendalam dari komisi yang membidangi agar dibahas ketahap lebih lanjut,” tutupnya. (HBN/Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: